VIDEO GAMES TREND
You can be happy or you can be unhappy. It's just according to the way you look at things. - Walt Disney
Minggu, 16 Desember 2018
Minggu, 18 November 2018
Task 2 Meetings and Socializing - Narrative Essay
The Sumsing Company is
engaged in technology sector by
selling product of mobile phones. That company has made a
good progress in selling their product. For getting a customer interest, the company always releases a new product
of mobile phones, so they get a really big profit from their sales. One day, in
the Monday morning, all employees have do their activities as usual. Some customers was looking for mobile phones. In the same time, a Customer
Service named Gloria has served a customer complaint. He complained about the problem in his mobile phone because a damage charger, so his
handphone's battery was not fully charged. Gloria also checked the charger to made sure there was a damage. And there was a damage
indeed. Then, Gloria gave an
apologize on behalf of The
Sumsing company and found a solution immediately. She offered the customer to change the new
charger and the customer has agree with that offered.
Suddenly, there was a customer who comes with emotion. This customer looked so angry and abused Gloria as the Customer Service of Sumsing company, because the
handphone or mobile phone
that she bought at the Sumsing
store exploded at one time
and she demanded that the accident could be followed up. Gloria looked so scare and she only said an
apologize to the customer. After that, the customer left the company with an
unsatisfied and still an angry face.
In the afternoon,
after the bad incident
on that morning, all of the employees at Sumsing Company were having a lunch break.
Suddenly, one of the
employees named Rena asked
about the incident on this
morning, that happened at the Customer Service section. So, Gloria explained
that there was a customer who
complained with an emotions
to her. After Gloria told the
chronology of the incident that happened to her on that morning,
she felt that morning monday
was a bad day for her. Other
employees also have giving a
spirit to Gloria, so her
mentality didn't get down. Beni, one of the employees of the Sumsing Company was suggesting that those issue could be discussed at a formal
meeting together with the company leaders. Other employees who heard the suggestion, including Gloria and Rena, agreed that those problem could be resolved and find a
solution.
Two days later after the incident, Beni's proposal as a
marketing manager was finally approved and that problem would be discuss at formal meeting. This formal meeting was attended by
several company leaders. There are the leaders of directors, marketing
managers, product development managers, and financial managers. This meeting
discussed about the problem
that occurred for two days
ago. The leaders discussed
several solutions. The marketing manager suggested that the customer could choose
the product with the same
price on the product that she was bought. The product development manager suggested replacing that with a same new product, while the
finance manager suggested to
return customer money by 75% of the price product that she bought. The managers
have their own opinion and the reason.
After heard the opinions of
some managers, the leader of directors made a decision that he thought was the
most effective. The decision is to replace new products of the same type and
certainly have better quality too. He chose that decision because it could make
a customer more satisfied
with the company's services. Besides that, it could maintain the company's image to remain good of other customers. And Sumsing Company also promised they
would be fixed the quality of product that
resulting at Sumsing company, so that could minimize complaints from other customers.
This naration made by:
- Destin Dara Exita (21216801)
- Irlangga Bayu Novtra (23216588)
- Muhammad Jafar Shidiq (24216964)
- Vella Masrianti (27216508)
- Visy Noor Widinda (27216569)
- Wisnu Adha Pratama Putra (27216687)
Minggu, 30 September 2018
Task 1 : Make Business Letter Handling Complaints
1. Make 1 Business Letter Handling Complaints
HOTEL BATIK YOGYAKARTA
Taman Yuwono, Jl. Dagen, Sosromenduran,
Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55271
Telephone : (0274) 561828
Ref : 15HBY18
Yogyakarta, Sunday, September 30, 2018
PT. Mayora Indah
Tomang, Grogol
Petamburan
West Jakarta, 11530
Attention : Mrs. Dinda Rosialin
Dear Madam,
Thank you for taking the time to communicate to us here at
Hotel Batik Yogyakarta. We are sorry
to hear that your stay at our hotel did not meet your expectations. Your
feedback is extremely valuable to us, as we strive to improve with each and
every stay.
In your letter,
you state that your room was excessively noisy due to the construction next
door. You say that you called the front desk but you were not given a new room.
We have checked our records, and it seems there was no other room available to
give you. Even so, we apologize for the noise and wish we could have done more
to make your night more comfortable.
We will be in contact with you in the coming days to make
our best attempt in regaining your confidence in our company. In addition, we will further evaluate how we
can prevent this problem from occurring again in the future.
Please accept our sincerest apology for any trouble or
inconvenience we have caused you. Given the unfortunate experience you had
here at Hotel Batik Yogyakarta, we would like to extend to you this Rp200.000
voucher for your next stay at our Hotel. We hope that your next stay with us will
better meet our standard of excellence. It’s our goal to retain you as a
satisfied customer and will hope to serve you again in the future.
Sincerely,
Visy Noor Widinda
General Manager
Hotel Batik Yogyakarta
- Explain about Handling
Complaints
Handling Complaints letter is made
to respond complaints about product or service a company from customers. This
letter that I made was about contains customer complaints about bad hotel
services due to the work construction
next door. This letter is address to Mrs. Dinda Rosialin at PT. Mayora Indah.
Surat Handling Complaints dibuat
untuk menanggapi keluhan tentang produk atau jasa sebuah perusahaan dari
pelanggan. Surat yang saya buat ini berisi tentang keluhan pelanggan terhadap
pelayanan hotel yang buruk dikarenakan pekerjaan kontruksi di ruangan sebelah. Surat ini
di alamatkan kepada Ibu Dinda Rosialin di PT. Mayora Indah.
- Explain the importance of the letter
The purpose of this letter is to respond complaints from customers, apologize in the name of company, and giving the solution of customers complaints.This letter covers all the stated
purposes that I mentioned at the top. So, I made this letter so I could learn
how to listen and respond to customer complaints well and provide the best
solutions for customers.
Tujuan dari surat ini adalah untuk menanggapi keluhan dari pelanggan, meminta maaf atas nama perusahaan, dan memberikan solusi dari keluhan pelanggan. Surat ini mencakup semua tujuan
yang saya sebutkan di atas. Jadi, saya membuat surat ini supaya bisa belajar
bagaimana mendengarkan dan merespon keluhan pelanggan dengan baik serta
memberikan solusi terbaik untuk pelanggan.
Kamis, 31 Mei 2018
TULISAN 1_AHDE_KARAKTER BUILDING
Character Building
Pengertian Character Building dalam segi bahasa,
Charakter Building atau membangun karakter terdiri dari 2 suku kata yaitu
membangun (to build) dan karakter (character) artinya membangun yang mempunyai
sifat memperbaiki, membina, mendirikan. Sedangkan karakter adalah tabiat,
watak, aklak atau budi pekerti yang membedakan seserang dari yang lain. Dalam
konteks pendidikan (Modul Diklat LAN RI) pengertian Membangun Karekter
(character building) adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk
membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak
(budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan
tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai pancasila.
- Sopan Santun
Sopan santun adalah suatu sikap atau tingkah laku yang ramah terhadap
orang lain, terhadap apa yang ia lihat, ia rasakan, dan dalam situasi, kondisi
apapun. Pada dasarnya kita harus sopan dimana saja kapan saja dan dalam kondisi
apapun. Sopan santun harus dilakukan dimana saja, seperti di rumah, di sekolah,
di lingkungan masyarakat. Intinya sopan santun harus dilakukan di tempat dimana
adanya interaksi antar individu.
- Tanggung Jawab
Tanggung Jawab adalah keadaan
berkewajiban menanggung, memikul jawab, mananggung segala sesuatunya, atau
memberikan jawab dan menanggung akibatnya sebagai perwujudan akan kewajibannya.
- Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak yang
menunjukkan tingkah laku seseorang dan merupakan hasil kombinasi antara
pengembangan aspek psikologis, aspek emosional, aspek pengetahuan dan kebiasaan
orang itu sendiri.
- Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses
penyampaian informasi termasuk ide, pesan, gagasan dari satu pihak ke pihak
yang lain secara verbal maupun nonverbal. Pada umumnya, komunikasi dilakukan
secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya,
komunikasi masih dapat dilakukan secara nonverbal yaitu menggunakan gerak-gerik
badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala,
mengangkat bahu.
- Leadership
Kepemimpinan (leadership) adalah
suatu proses untuk mempengaruhi dan mendorong orang lain agar bekerja keras
dalam mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan.
TUGAS 4 PERUSAHAAN ASURANSI
Allianz Group
Allianz merupakan salah satu perusahaan terbesar
yang berada di banyak tempat di dunia, bergerak di bidang layanan asuransi dan
manajemen aset.
Allianz berdiri pada tahun 1890 di Jerman dan
merupakan perusahaan yang sangat berpengalaman dan mempunyai posisi finansial
yang kuat. Saat ini Allianz beroperasi di lebih dari 70 negara di seluruh dunia
dan melayani lebih dari 76 juta nasabah di seluruh dunia. Allianz memberikan
perlindungan dan pelayanan kepada nasabah, baik individu maupun korporasi.
Hampir separuh dari perusahaan yang masuk kategori
Fortune 500 merupakan nasabah Allianz, seperti Boeing, Coca Cola, Infineon,
Mercedes Benz, BMW, Bayer, Siemens, dan WMF. Sejumlah proyek raksasa dunia juga
berasuransi di Allianz, seperti Menara Petronas Kuala Lumpur, Burj al-Arab
Dubai, Jin Mao Building Shanghai, Bandara Cheklapkok Hong Kong, dan MRT
Singapura. Allianz juga menjadi sponsor balap mobil Formula 1, Golf profesional
maupun amatir, dan pembangunan stadion bola Allianz Arena di Munich Jerman.
Di tahun 2010, Allianz Group berhasil membukukan
total pendapatan lebih dari 106,5 miliar euro. Allianz merupakan perusahaan
manajemen aset terbesar dengan aset pihak ketiga yang dikelola sebesar 1.164
miliar euro pada akhir 2010.
Pada September 2006, kesepakatan merger telah
ditandatangani antara Allianz AG dan RAS Holding S.p.A, dan kemudian Allianz AG
mengubah namanya menjadi Allianz SE (Societas Europaea), sehingga Allianz bukan
lagi berkelas perusahaan Jerman melainkan perusahaan Eropa. Menyusul prosedur
pendaftaran di Italia dan Jerman, pada 16 Oktober 2006 Allianz SE resmi menjadi
perusahaan pertama yang terdaftar di DJ EURO STOXX 50 Index.
Pada tahun 2011, Allianz Group menempati urutan
ke-20 perusahaan terbesar dunia versi Forbes2000, sekaligus menjadi peringkat
pertama di kategori perusahaan asuransi.
Allianz di Indonesia
Allianz hadir sejak tahun 1981 melalui kantor
perwakilannya di Jakarta. Tahun 1989, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia resmi
beroperasi memberikan pelayanan di bidang asuransi umum. Di tahun 1996, Allianz
melengkapi pelayanan asuransinya di Indonesia dengan mendirikan PT Asuransi
Allianz Life Indonesia yang bergerak di bidang asuransi jiwa, kesehatan, dan
dana pensiun. Pada tahun 2006, kedua perusahaan memulai bisnis asuransi Syariah.
Di tahun 2007, Allianz Indonesia memperkenalkan
Allianz Center sebagai sebuah konsep One Stop Solutions, di mana nasabah dan
agen Allianz bisa mendapatkan pelayanan asuransi kami di satu tempat.
Allianz Center telah beroperasi di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Denpasar.
Kini, bersama-sama, Allianz Indonesia hadir di 44
kota dengan 80 titik pelayanan, didukung oleh lebih dari 14.000 agen, dengan
sekitar 1.000 karyawan dan mitra perbankan yang solid untuk melayani nasabah
kami. Allianz Indonesia memberikan solusi asuransi dari A – Z.
Pada tahun 2010, Allianz Indonesia yang terdiri dari
Allianz Utama dan Allianz Life Indonesia mencetak total premi bruto (Gross
Written Premium/GWP) sebesar Rp 5,6 triliun.
Saat ini, Allianz Indonesia menjadi salah satu pemimpin
pasar yang dipercaya melayani lebih dari 1,8 juta nasabah baik dari individu
maupun grup.
Produk Asuransi Allianz
Di Indonesia, Asuransi Allianz memberikan program asuransi yang terbagi menjadi 2 kategori yakni asuransi individu dan asuransi kumpulan atau korporasi. Asuransi-asuransi tersebut pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing karena kebutuhan kita pastinya berbeda-beda baik dari segi latar belakang, usia dan cita-cita tentang masa depan. Berikut 5 kategori asuransi yang ditawarkan oleh Asuransi Allianz:
1. Asuransi Umum Allianz
Asuransi Umum Allianz terdiri dari 3 sub-uni yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing apakah perseorangan atau korporasi:
- Asuransi Perorangan
- Asuransi UKM
- Asuransi Korporasi
2. Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa Allianz adalah asuransi tabungan dan juga berfokus terhadap perlindungan diri. Berikut sub-unit asuransi jiwa yang dimiliki oleh Asuransi Allianz:
- SmartLink - New Flexi Account
- SmartLink Flexli Account Plus
- SmartLink Maxi Fund Plus
Di Indonesia, Asuransi Allianz memberikan program asuransi yang terbagi menjadi 2 kategori yakni asuransi individu dan asuransi kumpulan atau korporasi. Asuransi-asuransi tersebut pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing karena kebutuhan kita pastinya berbeda-beda baik dari segi latar belakang, usia dan cita-cita tentang masa depan. Berikut 5 kategori asuransi yang ditawarkan oleh Asuransi Allianz:
1. Asuransi Umum Allianz
Asuransi Umum Allianz terdiri dari 3 sub-uni yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing apakah perseorangan atau korporasi:
- Asuransi Perorangan
- Asuransi UKM
- Asuransi Korporasi
2. Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa Allianz adalah asuransi tabungan dan juga berfokus terhadap perlindungan diri. Berikut sub-unit asuransi jiwa yang dimiliki oleh Asuransi Allianz:
- SmartLink - New Flexi Account
- SmartLink Flexli Account Plus
- SmartLink Maxi Fund Plus
- Produk Bancassurance Allianz
- HSBC
- Produk Bancassurance Allianz - SCB
- Produk Bancassurance Allianz - Bank Permata
- Produk Bancassurance Allianz - Muamalat
- Produk Bancassurance Allianz - Bank Danamon
3. Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan yang ditawarkan oleh Perusahaan Asuransi Allianz difokuskan untuk perlindungan kesehatan seseorang untuk membantu dan mem-back-up biaya perawatan kesehatan. Berikut beberapa jenis asuransi kesehatan perorangan yang dimiliki oleh Asuransi Allianz:
- SmartHealth - Asuransi Kesehatan Kumpulan
- Asuransi Kesehatan AlliSya Care
- Smart Health Maxi Violet - Asuransi Kesehatan
4. Employee Benefits
Employee Benefits adalah program asuransi yang dimiliki oleh Asuransi Allianz yang merupakan asuransi kelompok yang ditujukan kepada kesejahteraan Anda dan perusahaan serta pegawai Anda. Berikut produk asuransi pegawai yang dimiliki oleh Asuransi Allianz:
- Asuransi Mikro Allianz
- SmartFinance - Savings Plan Kumpulan
- SmartProtection - Asuransi Kumpulan
- SmartPension (DPLK) - Asuransi Dana Pensiun Kumpulan
- SmartHealth - Asuransi Kesehatan Kumpulan
5. Sharia
Sharia adalah produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh Asuransi Allianz melihat adanya kebutuhan masyarakat Indonesia akan asuransi yang berbasis prinsip Syariah. Berikut produk asuransi Syariah dari Asuransi Allianz:
- AlliSya Protection - Asuransi Jiwa
- AlliSya Maxi Fund Plus - Asuransi Jiwa
- Asuransi Umum
Anda yang ingin mendaftar menjadi nasabah Asuransi Allianz bisa menghubungi agen-agen baik yang Anda kenal atau terdekat di kota Anda. Selain itu, Anda bisa mendatangi kantor pemasaran Asuransi Allianz yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini memberi kemudahan bagi Anda untuk mengetahui dan mengenal lebih dalam produk-produk asuransi dari Asuransi Allianz Indonesia. Selain berbagai produk asuransi Allianz yang ditawarkan, perusahaan asuransi terbesar di kancah Internasional ini sering memberikan promo dan berbagai program hadiah kepada nasabah-nasabah setianya. Oleh karena itu, Anda tidak hanya mendapatkan jaminan masa mendatang melainkan juga hadiah yang akan mengejutkan Anda!
- Produk Bancassurance Allianz - SCB
- Produk Bancassurance Allianz - Bank Permata
- Produk Bancassurance Allianz - Muamalat
- Produk Bancassurance Allianz - Bank Danamon
3. Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan yang ditawarkan oleh Perusahaan Asuransi Allianz difokuskan untuk perlindungan kesehatan seseorang untuk membantu dan mem-back-up biaya perawatan kesehatan. Berikut beberapa jenis asuransi kesehatan perorangan yang dimiliki oleh Asuransi Allianz:
- SmartHealth - Asuransi Kesehatan Kumpulan
- Asuransi Kesehatan AlliSya Care
- Smart Health Maxi Violet - Asuransi Kesehatan
4. Employee Benefits
Employee Benefits adalah program asuransi yang dimiliki oleh Asuransi Allianz yang merupakan asuransi kelompok yang ditujukan kepada kesejahteraan Anda dan perusahaan serta pegawai Anda. Berikut produk asuransi pegawai yang dimiliki oleh Asuransi Allianz:
- Asuransi Mikro Allianz
- SmartFinance - Savings Plan Kumpulan
- SmartProtection - Asuransi Kumpulan
- SmartPension (DPLK) - Asuransi Dana Pensiun Kumpulan
- SmartHealth - Asuransi Kesehatan Kumpulan
5. Sharia
Sharia adalah produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh Asuransi Allianz melihat adanya kebutuhan masyarakat Indonesia akan asuransi yang berbasis prinsip Syariah. Berikut produk asuransi Syariah dari Asuransi Allianz:
- AlliSya Protection - Asuransi Jiwa
- AlliSya Maxi Fund Plus - Asuransi Jiwa
- Asuransi Umum
Anda yang ingin mendaftar menjadi nasabah Asuransi Allianz bisa menghubungi agen-agen baik yang Anda kenal atau terdekat di kota Anda. Selain itu, Anda bisa mendatangi kantor pemasaran Asuransi Allianz yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini memberi kemudahan bagi Anda untuk mengetahui dan mengenal lebih dalam produk-produk asuransi dari Asuransi Allianz Indonesia. Selain berbagai produk asuransi Allianz yang ditawarkan, perusahaan asuransi terbesar di kancah Internasional ini sering memberikan promo dan berbagai program hadiah kepada nasabah-nasabah setianya. Oleh karena itu, Anda tidak hanya mendapatkan jaminan masa mendatang melainkan juga hadiah yang akan mengejutkan Anda!
Klaim
Asuransi
1. Klaim
Asuransi Jiwa
Tindakan pertama yang harus dilakukan jika
terjadi kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan. Anda harus melapor kepada
kami dalam atau segera menghubungi Agen asuransi jiwa Anda untuk memperoleh
bantuan.
·
Alur Klaim Asuransi Jiwa dan Kesehatan
2. Klaim
Asuransi Kesehatan
·
Alur Klaim Asuransi Kesehatan Individu
3. Klaim
Asuransi Kendaraan
Tindakan pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian
akibat kecelakaan atau kehilangan. Anda harus melapor kepada kami dalam jangka
waktu maksimum 72 jam setelah kejadian. Mendapat persetujuan dari Perusahaan
Asuransi. Memberikan data-data seperti dibawah ini jika melapor melalui
telepon/fax/telex/surat:
a. Nomor polis asuransi
b. Nama pemilik polis
c. Merek kendaraan
d. Nomor polis kendaraan
e. Tanggal kejadian
f. Tempat kejadian
g. Kerugian benda
h. Uraian singkat terjadinya
kecelakaan/kerugian
Anda
diminta untuk melengkapi dan menyerahkan dokumen - dokumen seperti dibawah ini
setiap kali Anda mengajukan klaim:
a. Mengisi formulir klaim (formulir
dapat diminta)
b. Foto copy polis asuransi
c. Foto copy SIM dan STNK
d. Surat keterangan polisi setempat
(B.A.P.) untuk klaim kendaraan jika kehilangan perlengkapan standard / non
standart maupun kehilangan kendaraan dan juga jika kendaraan Anda mengalami
rusak berat atau menyangkut pihak ketiga
·
Alur Klaim Asuransi Kendaraan
4. Klaim
Asuransi Perjalanan
Dokumen wajib :
a. Formulir
Klaim Travel
b. Asli
Boarding Pass
c. Fotokopi
tiket itinerary seluruh perjalanan yang telah dipesan (dari Indonesia sampai
kembali Indonesia)
d. Fotokopi
passport dengan cap imigrasi untuk tiap tanggal keberangkatan dan tanggal
kepulangan
·
Alur Klaim Asuransi Perjalanan
Sumber :
Minggu, 29 April 2018
TUGAS 3 MONOPOLI
Pasar Monopoli
Pengertian pasar monopoli secara etimologis adalah berasal dari
kata mono artinya
satu dan polist artinya
penjual dari bahasa Yunani.
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi diantara permintaan dan
penawaran yang bercirikan hanya ada produsen tunggal yang berhadapan dengan
banyaknya konsumen atau pembeli.
Selasa, 03 April 2018
Sabtu, 10 Maret 2018
TUGAS 1 ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Nama :
Visy Noor Widinda
Kelas :
2EB08
NPM :
27216569
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik
Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual
Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam
bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah Fichte yang pada tahun
1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang
dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam
pengertian isinya. Istilah HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak,
Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki,
dialihkan, dibeli, maupun dijual.
Dengan
begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau
intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan
intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran
manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia
memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa
setiap individu maupun kelompok.
Kita
perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan
inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia,
siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam
penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.
Kalau dilihat secara historis,
undang-undang mengenai HaKI pertama kali ada di Venice, Italia yang menyangkut
masalah paten pada tahun 1470. Caxton, Galileo dan Guttenberg terctat sebagai
penemu-penemu yang muncul dalam kurun waktu tersebut, dan mempunyai hak
monopoli atas penemuan mereka.
Hukum-hukum tentang paten tersebut kemudian
di adopsi oleh kerajaan Inggris di jaman TUDOR tahun 1500-an dan kemudian lahir
hukum mengenai paten pertama di Inggris yaitu Statute of Monopolies (1623).
Amerika Serikat baru mempunyai undang-undang paten tahun 1791. Upaya
harmonisasi dalam bidang HaKI pertama kali terjadi tahun 1883 dengan lahirnya
Paris Convention untuk masalah paten, merek dagang dan desain. Kemudian Berne
Convention 1886 untuk masalah copyright atau hak cipta. Tujuan dari
konvensi-konvensi tersebut antara lain standarisasi, pembahasan masalah baru,
tukar menukar informasi, perlindungan minimum dan prosedur mendapatkan hak.
Kedua konvensi itu kemudian membentuk biro administratif bernama the United
International Bureau for the Protection of Intellectual Property yang kemudian
di kenal dengan nama World Intellectual Property Organization (WIPO). WIPO
kemudian menjadi bahan administratif khusus di bawah PBB yang menangani masalah
HaKI anggota PBB. Sebagai tambahan pada tahun 2001 WIPO telah menetapkan
tanggal 26 April sebagai Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia.
Kekayaan merupakan abstraksi yang
dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Adapun kekayaan intelektual
merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti
teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan
lain-lain yang berguna untuk manusia. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa
HaKI atau HKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kretif suatu
kemampuan daya berpikir manusia yang mengepresikan kepada khalayak umum dalam
berbagai bentuk, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang khidupan
manusia, juga mempunyai nilai ekonomis yang melindungi karya-karya intelektual
manusia tersebut.
Sistem HaKI merupakan hak privat
(private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan
karya intelektualnya atau tidak. Hak eklusif yang diberikan negara kepada
individu pelaku HaKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain
dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas) dan agar orang
lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan
sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar.
Disamping itu sistem HKI menunjang
diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia
sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau karya lainnya yang sama dapat
dihindari atau dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut,
diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan
hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang
lebih tinggi lagi
Prinsip Prinsip Hak
Kekayaan Intelektual
Prinsip-prinsip Hak
atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :
Prinsip Ekonomi
Dalam prinsip ekonomi,
hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif dari daya pikir manusia yang
memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan member keuntungan kepada pemilik
hak cipta.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan
merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik suatu hasil dari
kemampuan intelektual, sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak atas
kekayaan intelektual terhadap karyanya.
Prinsip Kebudayaan
Prinsip kebudayaan
merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan, sastra dan seni guna meningkatkan
taraf kehidupan serta akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan
Negara.
Prinsip Sosial
Prinsip sosial mengatur
kepentingan manusia sebagai warga Negara, sehingga hak yang telah diberikan
oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan
berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat/
lingkungan.
Dasar Hukum
Hak Kekayaan Intelektual
Dalam penetapan HaKI tentu
berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar
hukum tersebut antara lain adalah :
- Undang-undang Nomor 7/1994
tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization
(WTO)
- Undang-undang Nomor 10/1995
tentang Kepabeanan
- Undang-undang Nomor 12/1997
tentang Hak Cipta
- Undang-undang Nomor 14/1997
tentang Merek
- Undang-undang Nomor 13/1997
tentang Hak Paten
- Keputusan Presiden RI No.
15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection
of Industrial Property dan Convention Establishing the World
Intellectual Property Organization
- Keputusan Presiden RI No.
17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
- Keputusan Presiden RI No.
18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of Literary
and Artistic Works
- Keputusan Presiden RI No.
19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty
Berdasarkan peraturan-peraturan
tersebut maka Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dapat dilaksanakan. Maka
setiap individu/kelompok/organisasi yang memiliki hak atas pemikiran-pemikiran
kreatif mereka atas suatu karya atau produk dapat diperoleh dengan
mendaftarkannya ke pihak yang melaksanakan, dalam hal ini merupakan tugas
dari Direktorat Jenderal Hak-hak Atas Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum
dan Perundang-undangan Republik Indonesia.